Bandar 1 Juta Ekstasi Bebas

Desember 9th, 2008 by sjachvoethra

Novia Chandra Dewi - detikNews
Jakarta - Bandar 1 juta ekstasi, Lim Piek Kiong alias Monas (48) yang dijatuhi hukuman 1 tahun sudah dibebaskan. Kejagung membantah Monas dihukum 5 tahun penjara.

Orang itu saat ini sudah keluar dari penjara. Putusannya memang pada 5 Juni 2008 dia dihukum 1 tahun tapi dipotong masa tahanan karena kasusnya sendiri sudah sejak 2007,” jelas Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdl Hakim Ritonga di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2008).

Monas dijuluki sebagai bandar 1 juta ekstasi sebab tertangkap memasok 1 juta pil ekstasi ke Jakarta. Saat ia tertangkap, ditemukan 490.802 butir karena setengahnya sudah terjual.

Ritonga mengaku belum mengetahui kapan tepatnya Monas keluar dari penjara.
Monas dihukum karena tertangkap sedang menghisap sabu-sabu di hotel Taman Anggrek.

Monas merupakan suami dari Jat Li Chandra alias Cece yang dihukum mati di PN Jakbar bersama dengan 2 rekannya atas kasus narkoba di Mal Taman Anggrek dengan barang bukti 490.804 butir atau senilai Rp 49,08 miliar. Cece sendiri ditangkap di rumah rocker Ahmad Albar di Depok.

“Berkas perkara atas nama Lim  Piek Kiong alias Monas bersama-sama dengan Thio Bok An alias Johan tertangkap dalam kasus menghisap sabu-sabu di hotel Taman Anggrek dengan barang bukti 1,5 gram sabu,” kata Ritonga.

Mengenai keterlibatan Monas dalam kasus yang melibatkan istrinya, Ritonga mengatakan, dalam berkas perkara di Mal Taman Anggrek tersebut Monas hanya selaku saksi.

“Dalam berkas kasus di Mal Taman Anggrek tidak ada nama Monas, tapi yang ada nama istrinya. Jadi yang ada dia (Monas) ditanya sebagai saksi atas ketiga tersangka,” beber Ritonga.

(nov/iy)

Tak Punya NPWP, Bayar Fiskal Rp 3 Juta Mulai 2009

Desember 3rd, 2008 by sjachvoethra

Alih Istik Wahyuni - detikFinance


Jakarta - Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengajak masyarakat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain membebaskan fiskal bagi pemilik NPWP pada 2009, pemerintah tengah menggodok kenaikan pajak fiskal hingga 3 kali lipat bagi yang tidak memiliki NPWP.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng ketika dihubungi detikFinance, Rabu (3/12/2008).

“Kalau yang sekarang fiskal yang berlaku Rp 1 juta. Tapi lagi dibuat, kalau yang punya NPWP gratis fiskal, tapi yang nggak punya NPWP bayar Rp 3 juta,” katanya.

Menurutnya Melchias, kenaikan fiskal bagi yang tidak memiliki NPWP itu masih digodok di internal pemerintah. Kalaupun disepakati, pemerintah bisa langsung menerapkannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan berlaku mulai 1 Januari 2009 hingga 2010.

“Karena targetnya 2011 sudah tidak ada lagi fiskal,” katanya.

Namun sebagai anggota DPR, Melchias menyarankan agar pemerintah memberikan beberapa dispensasi. Seperti untuk masyarakat yang ke luar negeri karena keperluan umroh atau naik haji, beasiswa, dan kasus lainnya.

Kenaikan fiskal ini merupakan langkah pemerintah untuk mendongkrak kepemilikan NPWP karena kesadaran masyarakat membayar pajak masih dirasa kurang.

“Pemahaman masyarakat tentang NPWP kurang, mereka pikir kalau punya NPWP nanti dikejar-kejar. Stigmanya masih seperti itu,” katanya.(lih/qom)

Anthony Siap Buka-bukaan Tentang Aulia Pohan

Desember 3rd, 2008 by sjachvoethra

Rachmadin Ismail - detikNews


Jakarta - Sidang lanjutan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan anggota DPR Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin kembali digelar. Anthony mengaku siap menjelaskan tentang keterlibatan Aulia Pohan cs dalam sidang kali ini.

“Pak Anthony siap memberikan keterangan apa pun, termasuk tentang Aulia Pohan,” ujar pengacara Anthony, Maqdir Ismail kepada detikcom di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2008).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa. Menurut rencana, sidang akan dimulai 9.30 WIB dengan lebih dulu mendengarkan keterangan dari Hamka.

Selain Hamka dan Anthony, hari ini dijadwalkan juga persidangan terdakwa kasus alih fungsi hutan lindung Bintan, Al Amin Nur Nasution dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Menyusul setelah itu, sidang terhadap Bupati Kutai Kartanegara, Syamsuri Aspar dan Ketua DPRD Kutai Kartanegara Setia Budhi.(mad/mok)

Menunggu Reaksi Positif Milan

Desember 3rd, 2008 by sjachvoethra

Doni Wahyudi - detiksport


Reuters

Milan - Awal musim lalu AC Milan menundukkan Lazio dengan skor mencolok 4-1 di Seri A. Setelah dalam tiga pertandingan terakhir tak bisa menang, bisakah Rossoneri kembali menundukkan Biancocelesti?

Carlo Ancelotti pantas khawatir jelang laga menjamu Lazio di babak 16 besar Copa Italia dinihari nanti. Meski saat ini pasukannya masih duduk di posisi tiga klasemen Seri A, namun semua bisa melihat dengan jelas kalau Milan belumlah cukup meyakinkan untuk bisa menjadi penantang scudetto musim ini.

Lihatlah dua pertandingan terakhir Paolo Maldini cs di Seri A, sekali imbang (2-2 dengan Torino) dan sekali kalah (1-3 atas Palermo) dengan total agregat 3-5. Itu masih belum ditambah dengan skor 2-2 saat bertandang ke Portsmouth di Piala UEFA, di mana Milan lebih dulu tertinggal 0-2 sebelum bisa menyamakan di masa injury time.

Maka kemenangan di Giuseppe Meazza malam nanti tak cuma bernilai terbukanya pintu ke babak delapan besar sekaligus modal untuk menjalani leg kedua. Lebih jauh, kemenangan tersebut akan bisa membawa Milan menemukan kembali kepercayaan diri serta ritme kemenangan yang sempat dirasakan sejak pertengahan September hingga awal November lalu.

“Ini adalah kesempatan bagus untuk mengembalikan ke posisi yang seharusnya, dan kami mengambil kembali musim kami. Lazio akan menghadapi pertandingan ini sama seperti pendekatan yang kami lakukan. Mereka telah melalui jalan yang sulit dan kini ingin meraih kemenangan,” ungkap Carlo Ancelotti di Channel4.

Sayangnya Milan tak akan turun dengan kekuatan penuh malam nanti. Alexandre Pato dan Andrea Pirlo menjadi nama terbaru yang dipastikan absen menyusul cedera yang didapat saat Milan ditundukkan Palermo.

Kalau Carletto menyebut laga dengan Lazio bisa jadi pijakan buat Milan kembali ke jalur kemenangan, dia mungkin berpatokan dengan apa yang terjadi di awal musim ini. Setelah kalah di dua laga perdananya, di pertandingan ketiga Milan sukses menghajar Lazio 4-1.

Dan setelah kemenangan tersebut Diavolo Rosso menjalani tren positif yang sempat mengantar mereka duduk di puncak klasemen dengan catatan tujuh kemenangan dalam delapan pertandingan. Rentetan bagus tersebut baru mulai tersendat setelah diimbangi Torino 2-2 dua pekan lalu. ( din / key )

Kejagung Sulit Selidiki Jika Nama Penerima Tidak Ada

Oktober 8th, 2008 by sjachvoethra

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Untuk mengurus beberapa mantan pejabat BI yang terkena masalah, diduga sejumlah uang dikucurkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun tidak terungkap siapa oknum yang ikut menerima dana tersebut. Kejagung sulit untuk mengembangkan kasus ini.

“Ini yang sulit. Jika langsung menyebutkan, namanya bisa langsung dipanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jasman saat dihubungi detikcom, Rabu (8/10/2008).

Dalam persidangan kasus aliran dana BI pada 7 Oktober 2008 kemarin, diputar rekaman percakapan Antony Zeidra Abidin (AZA) dengan mantan Deputi Direktorat Hukum BI Oey Hoey Tiong. Dalam rekaman itu terungkap Kejagung turut kecipratan uang Rp 68,5 miliar yang dikeluarkan BI untuk bantuan hukum para mantan pejabatnya.

Sayangnya, Oey tidak mengetahui kepada siapa uang tersebut dikucurkan. Bagi Jasman, hal ini menyulitkan pihak Kejaksaan untuk mengembangkan kasus ini.

Meski begitu, Jasman memastikan kalau Kejagung akan memperhatikan sekecil apapun informasi yang mereka dapat terkait kasus ini.

“Supaya jangan sampai hal ini mencederai kepercayaan masyarakat yang sudah mulai tumbuh,” jelas Jasman.

Untuk menjaga kredibilitasnya, Kejagung akan terus memperhatikan setiap informasi yang didapat.

“Kami akan proaktif dalam menjaga kredibiltas Kejagung,” pungkasnya.(mok/ape)

Pohon Tumbang di Pintu Keluar Tol Pondok Gede

September 29th, 2008 by sjachvoethra

Nala Edwin - detikNews

Jakarta - Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah pohon di sekitar pintu keluar Tol pondok gede tumbang. Pohon tumbang ini sempat membuat lalu-lintas terganggu, namun saat ini telah bisa dievekuasi.

“Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB, pohon itu tubang karena agin kencang,” kata Abri, salah seorang petugas Jasa Marga kepada detikcom, Jumat (26/9/2008).

Menurut Abri petugas patroli telah mengevakuasi pohon tersebut, sehingga lalu-lintas di pintu keluar tol tersebut telah normal. “Petugas telah bisa meminggirkan pohon itu,” katanya.

Ponsel BlackBerry Anti Sadap KPK?

September 26th, 2008 by sjachvoethra

Jakarta - Ponsel pintar sarat fitur BlackBerry dinilai punya kelebihan soal keamanan. Saking canggihnya, perangkat ini katanya tak bisa ditembus alat penyadap secanggih milik KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) sekalipun.

Demikian klaim yang dilontarkan operator Excelcomindo Pratama (XL) ketika merilis paket bundling teranyarnya, BlackBerry Bold 9000 Smartphone, di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Rabu malam (24/9/2008).

Direktur Commerce XL Joy Wahyudi menjelaskan, di dunia telekomunikasi, layanan pelanggan yang paling gampang disadap pihak lain ialah layanan pesan singkat atau SMS (short message services).

“Sebelum ada KPK, SMS sudah jadi yang paling bahaya karena gampang dibaca. Asal kita kerja di perusahaan operator telekomunikasi, kita pasti bisa baca SMS orang lain. Tapi sekarang tidak semudah itu, ada aturan yang melarangnya,” kata dia.

Nah, dengan hadirnya perangkat BlackBerry, komunikasi dinilai Joy bakal lebih aman karena BlackBerry memiliki teknologi enkripsi yang berbeda dengan perangkat ponsel pintar lainnya.

“Orang kebanyakan nyari BlackBerry karena lebih secure khususnya untuk chatting,” tandasnya sambil berkelakar tentang tingginya permintaan akan perangkat ini dari anggota dewan di Senayan.

sumber : Achmad Rouzni Noor II - detikinet

KPK: IPK Sekadar Alat Ukur, Bukan Tujuan

September 25th, 2008 by sjachvoethra

Shohib Masykur - detikNews

Korupsi Menurun

Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia membaik, dari 2,3 di tahun 2007 menjadi 2,6 di tahun ini. Bagi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), IPK bukanlah merupakan tujuan, melainkan sekadar alat ukur.

“KPK tidak menjadikan IPK itu sebagai tujuan. IPK bagus itu bukan tujuan, tapi sekadar alat ukur,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Kamis (25/9/2008).

Menurut Johan, tujuan utama KPK adalah menekan terjadinya korupsi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik sehingga tidak ada perilaku koruptif. Soal penilaian yang disampaikan TII lewat IPK-nya, itu soal lain.

Meski demikian, Johan mengaku KPK menanggapi positif pernyataan yang dibuat TII itu. Kenaikan IPK akan menjadi pemicu bagi KPK untuk bekerja lebih keras.

“Kita merespons dengan positif kenaikan IPK itu. Itu ikut memacu kita untuk bekerja lebih keras,” lanjut Johan.

Johan juga mengajak semua pihak untuk menjadikan naiknya IPK Indonesia itu sebagai pemicu kerja yang lebih keras. Hal ini terutama untuk kalangan birokrasi.

“Semua pihak juga harus menjadikan ini sebagai pemacu. Tapi ini kan kaitannya dengan birokrasi, jadi yang harus lebih memacu diri adalah birokrasi,” ujarnya.(sho/nrl)

Awas, Beredar Situs Bank Mandiri Palsu!

September 19th, 2008 by sjachvoethra

Ardhi Suryadhi - detikinet
mandiri-palsu285.jpg
Screenshot Situs Bank Mandiri Palsu
Jakarta - Aksi penipuan di internet yang mendompleng Bank tanah air kembali terjadi. Kali ini, nasabah Bank Mandiri yang harus waspada karena situs palsu yang mengatasnamakan Bank tersebut tengah bekeliaran.

Situs yang beralamat di http://postcanto.no/cache/mandiri/Login…. ini sekilas tampak seperti situs resmi Bank Mandiri (www.bankmandiri.co.id). Dengan logo resmi dan sejumlah informasi yang bisa diakses pengunjung.

Namun, awas jangan tertipu, karena situs ini adalah situs palsu. Hal itu bisa dilihat dari alamat domainnya yang bukan resmi dari Bank mandiri.

Tujuan pembuatnya adalah untuk mencuri informasi pribadi dari para nasabah Bank Mandiri, seperi ID, PIN, nama lengkap, nomor rekening, alamat, e-mail hingga nomor telepon. Bila korban terjerat, tak bisa dihindari bahwa sang pencuri data nantinya bisa dengan bebasnya mengobok-obok rekening Mandiri korban.

Pelaku sebelumnya mengirim pancingan kepada calon korbannya via e-mail. Dalam e-mail tersebut, mereka berdalih bahwa account si nasabah telah di non-aktifkan secara otomatis oleh sistem bank. Untuk itu nasabah perlu melakukan konfirmasi kembali identitas dirinya.

Untuk memuluskan langkahnya, pelaku memberikan pula link situs palsu yang telah mereka siapkan untuk mencuri identitas si calon korban.

Berikut isi e-mail tersebut:

===

Pengguna Internet Banking Bank Mandiri yang terhormat, silahkan konfirmasi kembali identitas diri anda.

karena akun anda telah di non-aktifkan secara otomatis oleh sistem kami. karena seseorang telah mencoba masuk berulang-ulang meski tidak berhasil.

Namun sistem/Auto-robot kami merespon sebagai salah satu tindak kriminal. Aktifkan kembali akun anda dengan identitas semula.

klik disini untuk konfirmasi.

Demikian informasi dari kami, semoga ditindak lanjuti dengan bijaksana.

Terima kasih.

Hormat Kami,

Bank Mandiri

===

M Iqbal Ditangkap KPK, Komisi VI akan Panggil KPPU

September 17th, 2008 by sjachvoethra

 M Iqbal Ditangkap KPK, Komisi VI akan Panggil KPPU
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan hak siar Liga Inggris. Komisi VI DPR sebagai mitra kerja akan memanggil KPPU.

“Dalam rapat kerja kami akan mengundang KPPU. Dijadwalkan secepatnya,” ujar anggota Komisi VI DPR Hasto Kristiyanto.

Hasto menyampaikan hal itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2008). Komisi VI adalah mitra kerja KPPU.

Hasto menilai ada upaya-upaya membawa kasus ini seolah-olah atas perintah Komisi VI. “Ada beberapa kasus yang dicoba dibawa ke Komisi VI, sehingga ada skenario seolah-olah atas perintah Komisi VI. Terus juga kami melihat ada upaya-upaya seperti itu,” kata politisi dari FPDIP itu.

Komisi VI pun siap bekerja sama dengan KPK jika diminta.(nwk/nrl)